SAMPIT,JURNAL KALTENG – Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu kembali menangani perkara pembunuhan yang terjadi di PT. Agro Wahana Lestari (AWL) tepatnya di Blok G10 tanah haluan, Desa Tanah Haluan Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil informarsi yang di dapat peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.30 Wib Pagi, Jumat (10/5/2019).
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel Melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda M Affandi, dari hasil identifikasi pihaknya di lapangan mengatakan korban bernama Hastian yang berusia 26 tahun. Yang di ketahui korban adalah seorang kariawan semprot di PT AWL.
“menurut keterangan saksi di lapangan motiv pembunahan tersebui hanya karena masalah asmara (Cemburu), pada saat kejadian dua anak korban yang masih kecil yakni hikmah dan Farel berteriak histeris saat mengetahui ibunya (Korban) di bacok oleh ayah kandungnya sendiri hingga meregang nyawa dan tewas di tempat, ” Kata Affandi
Ia juga melanjutkan, setelah saksi mendengar teriakan kedua anak itu ia langsung medatangi ke mess yang korban yang kebetulan satu atap dengan messnya. Sesampainya di depan pintu saksi melihat suami korban yang bernama Madi (34) berlari keluar sambil sempoyongan dengan tangan dan badan yang berlumuran darah.
Dan terlihat di tangan pelaku membawa sebilah parang jenis badik yang juga masih terlihat darah.
“atas kejadian tersebut saksi melaporkan perkara ini ke Securty setempat, sehingga pelaku langsung di amankan. Saat di amankan pihak securty, pelaku masih dalam ke adaan sempoyongan kemudian ambruk dan muntah-muntah,semua itu di sebabkan karena pelaku di ketahui sempat melakukan percobahan bunuh diri dengan cara meminum racun kayu, ” tuturnya Kapolsek.
Setelah itu saksi juga melihat kondisi korban yang masih tergeletak dan dalam kondisi bersimbah darah karena beberapa luka robek bekas bacokan pelaku. Adapun luka robek yang paling besar terdapat di leher korban.
“setelah kami mendapatkan laporan,kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara(TKP)dimana kami melakukan pengamanan tehadap tersangka dan mengevakuasi Korban dan langsung membawa jenazah korban ke RSUD Drs.Murjani sampit untuk di lakukan tindakan Visum, selain mengamankan pelaku pihak kami juga mengaman barang bukti berupa satu bilah bidik ukuran 50 CM, serta satu botol bekas air mineral yang berisikan racun karyu berwarna orange. “pungkas IPDA Affandy
Editor:
Muhammad Riandi-
Komentar