oleh

Arogansi Penjual Miras Illegal, Sejumlah Tokoh Masyarakat Ikut Murka

Tokoh muda NU Kotim Zam’an SE,. MM saat ikut memantau penyegelan Toko Miras di Jalan Cilik Riwut Sampit.

JURNALKOTIM.COM,Sampit- Aksi arogan seorang penjual minuman keras ilegal terhadap Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur membuat geram seluruh warga kotim,sejumlah tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat pun langsung bereaksi.

“Sikap dari pedagang miras ini sudah sangat keterlaluan dan arogan sekali,sudah tau dia salah tapi masih tetap ngotot bahkan berusaha membelokkan persoalan ke masalah lain” ujar Zam’an tokoh muda NU Kotim.

Menurut Zam’an, apa yang ditunjukkan oleh bos miras ini secara tidak langsung telah melecehkan Pemerintah Daerah serta seluruh warga Masyarakat Kotim,Seorang Wakil Bupati yang merupakan representasi Pemerintah Daerah dan dipilih langsung oleh Masyarakat Kotim di bentak dan diperlakukan secara arogan oleh penjual minuman keras ilegal.

Zam’an juga sangat mengapresiasi tindakan cepat Polres Kotim dalam menyikapi masalah ini dengan langsung melakukan penyegelan ke sejumlah toko yang menjual minuman keras di Sampit.

” Semoga penegakan hukum diwilayah Polres Kotim dapat berjalan dengan baik sebagaimana harapan masyarakat,karena peredaran miras ini sangat meresahkan Masyarakat”ujar Zam’an.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Pinpinan Pondok Pesantren Darul Amin Sampit,Ustad Ahmad Royyan Abror.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemberantasan Penyakit masyarakat yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah,dan tindakan sigap yang di ambil Polres Kotim,Intinya kami selaku Tokoh Agama akan terus mengawal dan mendukung upaya Pemerintah Daerah beserta Pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di Sampit ” tegas Ustad Royyan.

Perlakuan arogan penjual miras ilegal ini juga membuat Wakil di DPRD geram,bahkan Rudiannur selaku Wakil Ketua DPRD Kotim meminta agar para penjual dan pembuat minuman keras diberikan sanksi berat hingga menimbulkan efek jera bagi mereka.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap Narkoba dan minuman keras, jangan biarkan para perusak generasi masa depan ini melenggang bebas menjalankan bisnis ilegal mereka” tutup Rudiannur. ( YONO HERIYANTO).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed