Lokasi lahan di jalan Pramuka Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang terbakar,Selasa 13 Juli 2021 siang.
JURNALKALTENG.COM,Sampit – Kepolisian Resort Kotawaringin Timur mengamankan seorang terduga pelaku pembakar lahan yang menyebabkan lahan seluas 1,3 hektar di jalan Pramuka Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terbakar.Selasa 13 Juli 2021 siang.
Cuaca yang panas disertai angin kencang membuat api dengan cepat merembet dan membakar rerumputan kering yang ada di sekitar lokasi.
Sejumlah personel gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama TNI-POLRI segera diterjunkan kelokasi untuk memadamkan api.
Menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran Petugas berjibaku memadamkan api di lahan gambut tersebut.
Personil Kepolisian yang tiba dilokasi kejadian juga mengamankan Radiannur, diduga sebagai pelaku pembakaran, dari tangan Radiannur mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan korek api.
“Saya di upah Rp.700 ribu untuk membersihkan lahan seluas 70 x 35 meter yang ingin di jual oleh pemiliknya” aku Radiannur kepada petugas.
Lokasi lahan yang ingin di bersihkan sebenarnya berada di jalan Jendral Sudirman, karena tidak ingin repot pelaku menggunakan cara membakar untuk membersihkan lahan tersebut,namun karena angin bertiup dengan kencang,akhirnya api menjadi tidak terkendali dan menjalar ke lahan lain disekitarnya hingga tembus ke Jalan Pramuka.
Kapolres Kotim AKBP.Abdoel Harris Jakin,melalui Kapolsek Ketapang AKP.Samsul Bahri dalam keterangannya mengatakan,
Saat ini terduga pelaku pembakar lahan telah diamankan di mapolsek ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, selain itu Polisi juga akan memanggil pemilik lahan berinisial S yang saat ini berdomisili di kota palangka raya.
“Secara keseluruhan total luas lahan yang terbakar dan berhasil dipadamkan mencapai 1,3 hektar lebih” jelas Samsul Bahri.
Peristiwa kebakaran lahan ini sempat menimbulkan kabut asap tebal hingga menganggu jarak pandang bagi pengendara yang melintas, selain itu kepulan asap juga menggangu pernapasan dan menyebabkan perih di mata.(YhY).
Komentar