oleh

Bupati Akan Menghadap Pihak Kementrian,Perjuangkan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit


JURNALKALTENG.COM,Sampit-Puluhan Perusahaan Besar Kelapa Sawit yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata belum memberikan kontribusi nyata terhadap APBD Kotim.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kotim Halikinnor saat menggelar konfrensi pers pada minggu,3 juli 2022 malam.
Menurut Halikin,Kotim merupakan Kabupaten yang memiliki luasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia,namun sayangnya hampir tidak ada manfaat langsung yang diterima dari keberadaan perusahaan tersebut,karena semua pajak di pungut oleh Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu,dalam waktu dekat ini bersama dengan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit, Halikin mengaku akan menghadap Pemerintah Pusat untuk menyampaikan keinginan bersama agar daerah juga bisa merasakan hasil dari keberadaan perkebunan.
“Dalam pertemuan nantinya saya akan meminta bagaimana Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut bisa cukup besar dan langsung ke kabupaten sehingga dapat digunakan untuk membangun daerah kita”ujar Halikinnor.
Selain DBH, dalam pertemuan nanti juga akan disampaikan terkait bagaimana kewajiban perusahaan tentang minimal 20 persen lahan plasma,karena ini merupakan harapan masyarakat,terutama yang berada di wilayah sekitar perkebunan tersebut.
“Bersama Asosiasi Kebupaten Penghasil Sawit, saya akan memperjuangkan agar DBH dari hasil perkebunan kelapa sawit bisa sama seperti DBH pajak kendaraan bermotor yang mencapai 60 persen,atau minimal 50” papar Halikinnor yang merupakan wakil ketua dalam asosiasi tersebut.
Jika apa yang diperjuangkan ini berhasil,maka secara otomatis APBD Kabupeten Kotawaringin Timur akan meningkat,sehingga pembangunan diberbagai sektor akan dapat berjalan dengan lebih laTimur.(yhy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed