
SAMPIT,JURNALKALTENG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim(Kotim) memberikan pernyataan terkait beredarnya berita pencemaran sungai di Desa Pondok Damar dan Natai Baru oleh Limbah PT .Mustika Sembuluh I yang di Duga Bocor Pada Sabtu (6/7) lalu hingga menyebabkan air sungai tercemar dimana mengakibatkan banyak ikan yang mati. Selasa (9/7).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sanggul L Gaol membenarkan bahwa pihaknya sudah turun kelapangan untuk mengecek kebenaran atas laporan masyarakat terkaitan pencemaran lingkungan oleh limbah PT.Mustika Sembuluh I yang di duga bocor dan merembes kesungai Sampit dimana melingkupi dua desa yakni Desa Natai baru dan Desa pondok Damar.
“Saat kita menerima laporan dari masyrakat saya langsung memerintahkan kepada bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup untuk turun kelapangan bersama dengan Tim terpadu penanggulangan resiko pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang dibentuk langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi.” Jelasnya. Selasa(9/7).
Sementara itu menurut Sanggul Tim verifikasi lapangan terdiri dari Camat Mentaya Hilir Utara, Kasubag SDA dan LH bagian Adm, perekonomian Setda kotim, kasi tata kelola TPI dan perairan umum daratan bidang tata operasional perijinan, tata kelola pasar ikan Dinas Perikanan Kotim, kasi pengawasan penegakan hukum DLH kotim, kasi kajian dampak lingkungan hidup DLH kotim, kepala UPTD laboratorium lingkungan Hidup Kotim, kepala Desa Pondok Damar dan kepala Desa Natai Baru.
“Tim gabungan tersebut turun kelokasi untuk memastikan atas dugaan pencemaran limbah oleh PT.Mustika Sembuluh I, Sesampainya di lokasi pertama jembatan danau panjang air di sekitaran danau berwana kuning tua(keruh),dan masing perwakilan tim Verifikasi melakukan pengambilan sampel air pada lokasi tersebut.” Tukasnya.
Selanjutnya di lokasi kedua di desa natai baru nangka juga di ambil sampel, namun saat tim berada di lokasi tidak di temukan aktifitas apapun dari warga setempat yang menangkap ikan dan tidak di temukan ikan yang mati.” Ungkapnya.
Sementara untuk lokasi yang ketiga yakni di Desa Pondok Damar tepatnya di sungai tembelian usang hulu dari anak sungai sampit di area Perusahaan PT.Mustika Sembuluh I di Block D052 air sungai terlihat berwarna hitam pekat dan berbau, Menurut Tim Verifikasi kemungkinan air ini terkumulasi dengan limbah rumah tangga karena tergenang, selanjutnya kepala UPTD DLH melakukan pembilan Sampel air di Wilayah setempat.” Terang Sanggul
Adapun pengambilan Sampel ini di lakukan di Empat titik lokasi yang di duga tercemar oleh limbah, untuk Amdal perusahan lengkap dan PT.Mustika Sembuluh telah memiliki ijin Pemanfaatan air limbah( Land Aplikasi) dimana pihak perusahaan juga membuat laporan triwulan, dan persemester yang si serahkan kedinas lingkungan Hidup(DLH) ” Tutupnya.
Dinas lingkung hidup akan memberikan hasil lengkap dari Sampel air yang di lakukan uji laboratorium, Kurang lebih satu bulan dari jadwal pengiriman.(MR).
Komentar