oleh

Kepsek Dan Mantan Kepsek SD di Kotim, Terindikasi Selewengan Dana Bos

Tampak depan SDN 1 Dusun Solo Bakung Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kotim, Senin(2/12).

SAMPIT, JURNAL KALTENG- Penyalah gunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Kerap terjadi di selewengkan. Seperti hal nya yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN) Dusun Solo Bakung Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, diduga melakukan penyalah gunaan dan penyelewengan dana BOS, Senin(2/12).

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Komite sekolah tidak pernah dilibatkan, hingga program sekolah seakan berjalan timpang tanpa ada bentuk ketrasfaransian.

Menurut salah seorang guru honorer Hadrian mengatakan, bahwa pihaknya merasa ada yang salah dalam pengelolaan dana bos, setiap menyusunan RKAS Guru-guru dan Komite tidak pernah di libatkan sama sekali, dan ini sudah berlangsung lama. di tambah lagi dengan pemotongan gajih guru-guru honor yang harusnya diterima setiap per tiga bulan 1 juta lima ratus ribu namun hanya diterima 900 ribu dan di potong sebesar 600 ribu dengan alasannya untuk orang Dinas.

” kami curiga ada yang salah dalam pengelolaan dana bos ini, sepertinya ada penyalahgunaan terkait anggaran bos tersebut. Setiap penyusunan RKAS kami guru-guru dan komite sekolah tidak pernah di libatkan sama sekali. untuk mengetahui program apa saja yang di programkan dalam 1 tahun anggaran, kami guru-guru pun tidak di perbolehkan tahu. Ya, ini seakan tidak ada ketransfaransian, Bahkan dokumen-dokumen harusnya ditaroh di sekolah, ini malah disimpan dirumah,” Tutur Hadrian.

Lanjutnya,” Belum lagi gajih kami di potong harusnya pertiga bulan kami menerima gajih 1,5 Juta namun hanya menerima 900 ribu jadi di potong sekitar 600 ribu, alasannya di potong untuk memberi orang dinas,”Bebernya.

Sementara menurut M.Trijaliadi yang juga guru honor SD setempat menuturkan, Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Bendaharanya pun dirangkap langsung oleh Kepala Sekolah.

Menurutnya, Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah.

” Saya juga heran, apa boleh bendahara dirangkap oleh kepsek langsung. Belum lagi mantan kepala sekolah yang lama dimana beliau juga masih aktif mengajar di sekolah kami, istri dan anaknya juga dapat gajih dari dana bos, namun tidak pernah turun kesekolah. Kami curiga ada kerja sama antara mantan kepala sekolah dan kepala sekolah  yang baru ada indikasi penyalahgunaan mengelolaan dana bos tersebut” Ungkapnya.

Pihaknya berharap Ada audit
independen terhadap laporan pemakaian dana BOS dan Ada pengawasan dari DPRD karena meskipun dana bersumber dari pemerintah pusat, mekanisme penganggaran tetap melalui APBD.

Kepala dinas pendidikan Suparmadi, saat dikonfirmasi atas dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan terkait laporan tersebut.

” kita akan tindak lanjuti laporan ini, kami panggil dulu kepala sekolah dan guru-guru sekolahnya, jika memang benar adanya, terkait  dugaan tersebut kepala sekolah dan mantan kepsek itu akan kita tindak tegas,”Ucap Suparmadi.

Terpisah Anggota DPRD Komisi III Riskon Fabiansyah mengatakan, bahwa pihaknya juga menerima laporan hal yang sama. “ini akan kita koordinasikan dulu sama pihak disdik dan kejaksaan, dan saya akan jadwalkan untuk sidak ke Sekolah setempat,” Pungkas Riskon.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed