oleh

Ketua Kop Santuai Jaya Versi Suwa Fransiska, Bantah Perintah Penghadangan dan Penyerangan

 

Suwa Fransiska Klarifikasi terkait tuduhan terhadapnya, Selasa (7/12).

JURNALKALTENG.COM. Sampit- Ketua Koperasi Santuai Jaya Versi Suwa Fransiska mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap dirinya, dimana terjadinya kejadian penghadangan terhadap Kasmiri salah seorang anggota yang menjadi korban penyerangan pada Minggu (5/11) saat hendak menghadiri undangan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Santuai Jaya Versi Udui Siong Dan Kawan-Kawan.

Menurut Suwa Fransiska, ia tidak pernah menyuruh orang ataupun warga untuk melakukan penyerangan serta tindakan anarkis lainnya, dijelaskannya bahwa terkait penyerangan terhadap Kasmiri dan beberapa orang yang hendak ke pelaksanaan RALB versi Udui Siong DKK kemarin tersebut, dirinya juga tidak sepakat.

” Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan penyerangan, itu lah yang saya takutkan dari kemarin, karena beberapa anggota sangat menolak terjadi pemilihan ulang, sehingga ada beberapa anggota yang tidak terima RALB dilaksanakan,” Terangnya, Selasa (7/12) saat memberikan Klarifikasi melaui Via Wahtsap.

Tambah dirinya, bahwa penyerangan yang dilakukan warga terhadap Kasmiri itupun dirinya tidak setuju, bahkan saat kejadian dikatakan Suwa Fransiska bahwa dirinya juga ikut melerai hingga kakinya mengalami memar,” saat kejadian saya juga ikut melerai, hingga saya juga sempat terjatuh dan bagian kaki saya juga mengalami memar, akibat didorong, entah pihak mana yang mendorong saya,” Tandasnya.

Terpisah Menurut Kuasa Hukum Suwa Fransiska Egar mengatakan bahwa tidak ada kliennya menyuruh orang atau pihak manapun melakukan tindakan anarkis, Justru menurutnya tuduhan Nara sumber selaku Korban bernama Kasmiri tersebut sangat tidak beralasan.

Dinas Koperasi Kotim itu bertabrakan dengan Kewenangannya sendiri sehingga berpotensi menciptkan konflik, semestinya Diskop Mengarahkan Pihak yang tidak puas atas kepengurusan Ibu suwa menggungat ke Pengadilan Negeri Sampit atau PTUN untuk membatalkan, bukan membuat dan mensupport Pengurus Tandingan dengan membekukan NIK Santuai Jaya,” Pungkasnya. (Yhy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed