Rahmad Riadi alias Amad dan Reni yang berhasil diringkus Aparat Kepolisian Sektor Kotawaringin Timur beserta barang bukti, sabtu 3 juli 2021 lalu.
JURNALKALTENG.COM,Sampit – Ditengah upaya intensif Polres Kotim memberikan layanan vaksin dalam rangka turut serta mencegah penyebaran covid 19, Satuan Reserse Narkoba juga gencar melakukan pemberantasan peredaran narkotika.
Hal ini terbukti dengan pengungkapan 4 perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan hanya dalam 1 hari, pada sabtu 3 juli 2021 lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 2 terlapor atas nama Mat Saleh diringkus di Wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Irwansyah alias Iwan di Kecamatan Parenggean,sementara 2 orang lainnya ditangkap diwilayah Kecamatan Baamang.
Kapolres Kotim AKBP.Abdoel Haris Jakin, melalui Kasat Resnarkoba AKP.Syaifullah mengatakan, Untuk wilayah Kecamatan Baamang, Pelaku Perkara tindak pidana narkotika yang diamankan masing-masing bernama Rahmad Riadi alias Amad dan Reni.
“Penangkapan kedua terlapor dilakukan secara bersamaan, sebagai upaya untuk menghindari adanya penghilangan barang bukti dikarenakan kediaman kedua pelaku yang sangat berdekatan” jelas Syaifullah.
Ditambahkan Syaifullah, Dari terlapor atas nama Amad anggota menemukan 5 paket/ bungkus plastik klip berisi butiran kristal bening di duga sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,69 gram, Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dengan disaksikan ketua RW setempat,barbuk di temukan dalam saku depan bagian kiri celana yang dikenakan.
Sementara itu dari penggeladahan yang dilakukan dikediaman Reni anggota berhasil menemukan 43 paket/bungkus plastik klip berisa barang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 13,62 gram.
Barang bukti ini sempat dibuang terlapor kebawah kolong tempat tidur,namun berkat kejelian petugas barang bukti masih bisa ditemukan.
“Sebagai konsekuensi atas perbuatannya,semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” tutup Syaifullah. (YhY).
Komentar