Para korban yang terkena tipu arisan bodong melapor ke Polres Kotim. Kamis 2 September 2021
JURNALKALTENG.COM. Sampit – Aksi penipuan berkodok arisan terjadi Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 14 orang warga yang menjadi korban penipuan melapor ke Polres Kotim. Akibat kejadian ini para korban menglami kerugian sekitar Rp 150 juta rupiah.
Terlapor merupakan seorang perempuan berinisial SML warga jalan Gunung Rinjani Kecamatan Baamang, dilaporkan Popo beserta belasan korban lainnya yang mengaku telah ditipu membeli arisan tersebut.
“Saya melapor karena merasa menjadi korban penipuan. Kerugian kami bervariasi, ada yang Rp 2 juta, 10 juta, 13 juta, 16 juta dan paling banyak 60 juta,”kata Popo usai melapor ke Polres Kotim, Kamis 2 September 2021 malam.
Modus yang dilakukan dengan cara jual beli arisan, namun arisan tersebut tidak ada atau fiktif. Dengan meyakinkan para korban, terlapor membikin laporan arisan palsu.
Para korban dijanjikan mendapatkan keuntungan dari arisan tersebut dikisaran Rp 2 juta sampai Rp 20 jita tidak menentu.
Sebelumnya terlapor arisan bodong ini telah dilakukan mediasi bersama para korbannya dan berjanji akan menggantinya sampai 31 Agustus 2021 lalu.
“Dia menulis sendiri surat perjanjiannya, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak bisa melunasi, maka siap untuk dilaporkan,”ujarnya.
“Tapi sampai saat ini ditemui kerumahnya malah tidak ada disembunyikan keluarganya, malah kami yang datang malah dimaki-maki oleh orang tuanya,”lanjutnya.
Dengan melaporkan ke pihak berwajib ini, para korban berharap terlapor bisa diamankan dan bisa mempertangungjawabkan perbuatannya, dengan mengganti kerugian mereka. (YhY).
Komentar