oleh

Oksigen Langka, Anggota DPR Dorong Pemerintah Daerah Beli Alat Pemurnian Oksigen

Riskon Fabiansyah,Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar.

JURNALKALTENG.COM,Sampit – Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Golkar,Riskon Fabiansyah menilai Kekurangan oksigen yang dihadapi Rumah Sakit Murdjani Sampit untuk menangani peningkatan jumlah pasien Covid-19 merupakan suatu masalah yang sangat penting untuk dicarikan solusi secepatnya karena menyangkut hidup seseorang.

“Memang saat ini kekurangan oksigen kita terbantu dengan adanya suplay dari Banjarmasin dan Pangkalanbun,namun ini juga belum bisa mengcover sepenuhnya kekurangan oksigen di Rumah Sakit kita” ujar Riskon.

Ditambahkan Riskon, Mengingat betapa urgentnya kebutuhan oksigen bagi Rumah Sakit, maka Pemerintah Daerah perlu mencari solusi lain secara cepat, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pengadaan Medical oxigen concentrator atau alat pemurnian oksigen.

“Oxigen Concentrator dapat digunakan untuk penanganan pasien katagori ringan dan sedang,dan untuk pasien katagori berat barulah memakai oksigen Rumah Sakit, dengan cara ini saya yakin masalah oksigen bisa teratasi” lanjut Riskon.

Adapun harga Alat Oxygen consetrator tersebut cukup beragam,tergantung jenis dan kemampuan atau kapasitas pemurniannya, umumnya berkisar antara 5 hingga 30 juta per unit.

” Saya sangat berharap Pemerintah Daerah bisa bergandengan tangan dengan pihak ke 3 dalam hal ini PBS yang ada diKotim untuk pemenuhan alat” jelas Riskon.

Pengadaan alat ini sipatnya mendesak,jika menunggu anggaran Pemerintah tentu akan memerlukan waktu yang panjang,karena harus melalui proesdur pengadaan,proses lelang serta syarat administrasi lainnya, sedangkan kebutuhan Rumah Sakit tidak bisa menunggu sebab hal ini menyangkut nyawa pasien.

“Mudah-mudahan Pemerintah Daerah,dalam hal ini Bupati kotim bisa menginisiasinya, sehingga kebutuhan oxygen untuk rumah sakit kita secepatnya bisa tertangani” Tutup Riskon. (YhY).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed