oleh

Ormas Dayak Se Kotim Dukung Polisi Tangkap Penjual Miras Ilegal

Para perwakilan dari Ormas Dayak di Kotim, yang menyatakan dukungan memerangi peredaran Miras di Kotim. Sabtu 19 Juni 2021.

JURNALKALTENG.COM. Sampit – Dampak dari perlawanan penjual miras illegel yang videonya viral membentak dan melawan Wakil Bupati Kotim Irawati, saat kedapatan insfeksi mendadak (Sidak) benerapa waktu lalu mendapat reaksi dari Gabungan Organisasi Masyarakat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terdiri dari beberapa elemen Ormas seperti Forum Intelektual Dayak Nasional, Fordayak, Batamat Kabupaten Kotim serta TBBR Kalimantan Tangah, mereka mendesak pihak penegak hukum agar tidak lambat dalam menangkap dan mengusut tuntas penjual minuman keras ilegal.

Seperti yang diungkapkan Fitriansyah salah satu perwakilan dari Batamat Kotim, yang meminta agar penegak hukum bertindak tegas dan serius dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kotim.

“Kami Batamat adalah lembaga adat dayak yang didalamnya tergabung berbagai macam agama, terkait kasus yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang penjual miras kepada Kepala Daerah ini, kami minta penegak hukum menangkap dan mengusut tuntas penjual miras tersebut,”katanya, Minggu 20 Juni 2021.

Batamat bersama Dewan Adat Dayak Kotim, juga akan menindak lanjuti masalah ini secara hukum adat dayak di Kotim, terhadap penjual miras yang telah berani melawan dan dianggap menghina pimpinan daerah ini.

Ungkapan senada juga disampaikan dari Pasukan Merah Agus Sanang, mendukung agar kasus video perlawanan yang dilakukan oleh penjual miras terhadap Pemimpin Kotim agarsegera ditindaklanjuti secara tegas dan cepat.

“Kita dari organisasi dayak menekankan, jika tidak bisa ditindaklanjuti tegas, kita organisasi bisa membantu mendapingi supaya kasus ini bisa dituntaskan,”tegasnya

Menurutnya, maraknya peredaran miras sudah sangat meresahkan masyarakat, karena memberikan dampak negatif seperti menjadi pemicu tindakan kejahatan dan kekerasan di Bumi Habaring Hurung ini.

“Wabup itu pimpinan kita yang melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah. Kami dari Pasukan Merah siap dukung sepenuhnya sampai tuntas pemberantasan miras yang dilakukan oleh beliau,”imbuhnya.

Sedangkan dari perwakilan Fordayak Kotim M. Saleh, meminta kepolisian jangan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap penjual miras yang telah menentang pemimpin daerah.

“Kita minta aparat tidak lamban, Kami sepenuhnya mendukung penindakan hukum, mengawasi dan akan turut mengawalnya sampai tuntas,”ucapnya.

Kemudian perwakilan dari Forum Intelektual Dayak Nasional Kotim Zaman, mengatakan Aksi yang dilakukan oleh penjual miras tersebut telah menjadi perhatian Ormas Dayak, yang tidak akan tinggal diam dalam membantu pemerintah memerangi peredaran miras ilegal di Kotim.

“Kita akan bergabung dengan ormas lainnya mendorong penegakan hukum dan perubahan Perda tentang Miras di Kotim ini,”tutupnya. (YONO HERIYANTO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed