oleh

Pihak Rs Murjani Sampit Bantah pulangkan paksa pasien BPJS,Ini Penjelasannya :

Tampak Foto Pimred Jurnal Kalteng.Com Muhammad Riandi(Baju Putih) saat meminta klarifikasi ke pihak Rumah sakit Murjani.Kamis(19/6).

SAMPIT,JURNAL KALTENG- RSUD dr Murjani Sampit,memberikan klarifikasi dan bantahan atas dugaan adanya penelantaran dan pemulangan paksa seorang pasien penderita diabetes yang menggunakan layanan BPJS. Pihak RSUD memastikan tetap memberikan layanan terbaik, baik kepada pasien Umum maupun BPJS. Kamis (19/6).

Direktur RSUD dr Murjani Sampit ,dr. Denny Muda Perdana Menjelaskan,Awalnya pasien bernama Bawi Candri(40) asal Nusa Tenggara Barat(NTB) yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk IGD sekitar pada Rabu (5/6) lalu, pasien dalam ke adaan Koma dan didiagnosa memiliki gula darah tinggi.

Selain itu , berdasarkan serangkasian pemeriksaan pasien selama tiga hari dirawat di IGD lalu di sarankan oleh dokter untuk melakukan program cuci darah, setelah dilakukan cuci darah yang pertama gagal, karena kondisi pasien sangat buruk di sebabkan pembuluh darahnya tidak ditemukan.” Terang Denny

Selanjutnya dikembalikan keruangan dan dilakukan kembali obserpasi setiap per jamnya dan dipasang ulang inpus, karena pembuluh darahnya gampang pecah obat yang dimasukan tidak berfungsi(tidak jalan) sampai dengan cuci darah yang ke tiga, kondisi pasien terlihat mulai ada respon dan berangsur membaik serta sudah mulai sadar, dan di ajak ngobrol pun sudah mulai bisa.” Jelas Denny

setelah itu disarankan oleh dokter untuk rujuk ke rumah sakit Kapuas karena di rumah Sakit kami cuci darah itu penuh jadwalnya, dan pasien ini pun riwayatnya susah dalam pemasangan akses HD nya, namun pasien ini selalu meminta kebijakan rumah sakit agar tetap dirawat di sini dulu, dan rumah sakit tetap memberikan perawatan hingga dilakukan cuci darah yang empat.

Sementara itu kita sarankan kembali untuk rujuk ke RS Kapuas, namun keluarga pasien selalu menolak dan meminta berulang ulang kebijakan kepada pihak rumah sakit, kami coba berikan pemahaman terhadap keluarganya agar jangan selalu meminta kebijakan karena rumah sakit sudah cukup bijaksana dengan pasien kerena biaya melebihi batas limit pembayaran BPJS dan perlu digaris bawahi kami tidak mengatakan limit BPJS itu habis.” Apa yang disampaikan tentang penelantaran dan pemulangan pasien secara paksa kemarin, belum sesuai.” Papar Denny

Ia menegaskan ,pemeriksaan dengan melibatkan dokter yang dilakukan terhadap pasien Bawi Candri sudah sesuai standar prosedur,karena kondisi pasien sudah membaik akhirnya disarankan untuk pulang, terkait dengan pasien meminta kebijakan menginap satu malam lagi di rumah Sakit itu bukan atas nama pasien namun itu keluarga pasien yang meminta akhirnya kami coba sarankan untuk menginap di depan yang tidak jauh dari rumah sakit sebab kalo ada apa-apa dengan pasien jadi tinggal nyeberang ke IGD kan itu lebih aman, sementara keberangkatan pesawat yang mau di tumpangi pihaknya tersebut masih tanggal 20 juni keberangkatannya.

sebelum itu pihak kami juga menanyakan kepada pihak keluarganya apakah ibu ini kuat untuk berangkat ke NTB kalau tidak dibawa ke Kapuas aja dulu untuk di rujuk seperti yang di sarankan dr. adit , namun pihak keluarganya tetap kekeh untuk pulang dan setelah itu tidak tau menginap dimana dan malam nya setelah keluar dari RS dikabarkan meninggal di sebuah losmen.

Kalau kemarin dikaitkan dengan BPJS sebenarnya kurang tepat. Kami tidak membedakan pelayanan, dan lebih dari 80 persen pasien yang dilayani adalah peserta BPJS. Semua pasien dilayani sesuai standar yang ada,” tegas Denny.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed