oleh

Puluhan Badan Usaha dan Kontraktor di Kotim Ikuti Pembekalan Bimtek SMKK

Kegiatan Bimtek SMKK yang digelar di aula DPUPRPRKP Kotim. Senin 25 Oktober 2021

JURNALKALTENG.COM. Sampit – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur, bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi, serta BPC Gapensi  Kabupaten Kotim, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Konstruksi (SMKK).

“Memiliki serifikat SMKK ini penting bagi para pengusaha dan kontraktor, karena ini menjadi salah satu syarat untuk lelang, jika tidak memiliki sertifikat apalagi petugas K3 atau SKA mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan lelang dan proyek belakangan,” kata Staf seksi pelaksanaan Kementerian PUPR balai jasa konstruksi wilayah V Banjarmasin Syrf Azizah Elyanti.

Bimtek ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dipahami para pengusaha, pasalnya juga menyangkut dengan keselamatan kerja dilapangan.

“Kalau persyaratan peserta semuanya memenuhi, tinggal inplementasi dilapangan saja. Kita harap ketika mereka mendapatkan pembekalan disini orientasinya dilapangan bisa diterapkan, setidaknya untuk K3 kecelakaan kerjanya dilapangan bisa ditekan,”ujarnya

Batas untuk sertifikat SMKK cukup singkat yakni hanya 3 tahun berlaku, selanjutnya pihak yang berkepentingan wajib memperpanjang kembali guna mendapatkan sertifikat yang baru.

“Kegiatan ini selalu mendapatkan animo cukup tinggi dari para pengusaha baik dibidang kontraktor maupun penyedia, dan untuk di Kotim jumlah peserta rata-rata penyedia atau kontraktor dan ada juga 4 orang dari penyedia dan Dinas, keseluruhan jumlahnya 42 orang,”jelasnya.

“Semoga melalui Bimtek ini tingkat kecelakaan kerja bisa ditekan, dan para kontraktor dan badan usaha memahami akan pentingnya K3,”tutupnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan SMKK Joni Abdi saat pembukaan kegiatan melaporkan bahwa peserta yang mendaftar ada 50 orang, namun 8 orang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sehingga dibatalkan.

” ada 50 peserta yang mendaftar, namun yang memenuhu persyaratan hanya 42 orang”, jelasnya.(YhY).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed