oleh

Rasionalisasi Anggaran Oleh Pemerintah Pusat Berimbas Terhadap Program Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

JURNALKOTIM.COM,Sampit- Mengatasi krisis anggaran akibat Rasionalisasi oleh Pemerintah Pusat sebagai dampak pandemi Covid 19 saat ini yang berimbas pada terganggunya sejumlah program atau rencana pembangunan di Kabupaten Kotawaringin,Komisi III DPRD Kotim meminta Pemerintah Daerah agar bisa memaksimalkan peran Pihak ke 3 sebagai alternatif solusi,dalam hal ini adalah pemanfaatan Program CSR Perusahaan Besar yang berinvestasi di wilayah Kotim.

Anggota Komisi III DPRD Kotim,Riskon Fabiansyah, dari hasil kaji banding yang dilajukan Komisi III ke Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini, pelibatan pihak ke 3 dalam percepatan pembangunan berhasil dilakukan.namun tentu dengan tetap memperhatikan faktor kepatutan dan kewajaran mengenai besaran CSR yang dikeluarkan oleh setiap PBS.

Menurut Riskon,Kabupaten Kobar memiliki sekitar 30 PBS yang beroperasi diwilayahnya,mereka semua di libatkan dalam perencanaan program pembangunan mulai dari Musrendes/lur hingga Musrenbang Kabupaten,Sehingga dalam prosesnya Pemkab dan Leader PBS bisa sharing program apa yang paling d butuhkan Masyarakat dan menganalisa mana yang di biayai melalui APBD serta mana yang mampu di cover melalui dana CSR Coorparate.

“Kami merasa pola seperti ini bisa kita adopsi untuk dilaksanakan di Kotim, terlebih lagi kita sudah memiliki Payung Hukum yang mengatur tentang CSR, yaitu Perda No.21 Tahun 2012” ujar Riskon.

Politis Muda Partai Golkar ini menambahkan,Di Kabupaten Kotawaringin Timur ada 58 PBS yang ber Investasi,jangan sampai dana CSR yang mereka keluarkan justru hanya jadi ATM bagi oknum-oknum tertentu,manfaatkan penyaluran dana CSR tersebut sepenuhnya untuk program-program yang tidak tercover oleh APBD.
Untuk merealisasikan ide ini, kendalanya adalah Akuntabilitas besaran keuntungan/ laba setiap PBS sebagai dasar menghitung besaran CSR yang dikeluarkan, Namun hal ini bisa di atasi melalui komunikasi antara Pemkab dengan KPPN,Bea dan Cukai,serta Pihak KSOP setempat terkait nilai pajak yang dileluarkan Perusahaan untuk mengirimkan hasil produksinya keluar Kotim.
“Intinya Political will dari kepala daerah sangat menentukan konsep ini bisa berjalan ditengah minimnya PAD kita, saya yakin Bupati kita sekarang,yang pernah menduduki jabatan sebagai Asisten II bagian ekonomi,serta sebagai Sekda tentu beliau sangat berpengalaman dan memiliki modal kuat untuk mencari solusi mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur” tutup pemuda yang biasa di panggil Eko ini. (YONO HERIYANTO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed