oleh

Satpol PP Kotim Mengamankan Anak-anak di Bawah Umur Yang berjualan di Lampu Merah

Tampak tujuh orang anak pedagang asongan yang masih berusia sekitar 5-6 tahun saat diamankan di Markas Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur,Jum’at(27/9).

SAMPIT,JURNALKALTENG- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan tujuh pedagang asongan yang masih berusia anak-anak yang berjualan di Jalan simpang empat Pelita lampu merah , Kota Sampit

“Tindakan kami ini bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi masalahnya ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, caranyapun berjualan memaksa dengan menggedor-gedor pintu mobil pengguna jalan, ini sangat berbahaya buat keselamatan mereka karena berjualan di sekitaran Jalan dan lampu merah,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur Fuad Sidik, Jum’at(27/9).

Menurut dia, pedagang dari kalangan anak-anak itu hampir setiap hari terlihat mulai pukul 07: 00 Wib bisa ditemui menjajakan dagangan di Jl. Simpang empat Cilik Riwut- pemuda dan Jalan Simpang empat pelita-H.M Arsyad kota sampit hingga malam hari.

“orang tua dari anak-anak itu sudah kami panggil paksa, tadinya sih tidak mau datang. Setelah kami tanyakan, alasannya motif ekonomi,” ucapnya.

Fuad Sidik menambahkan, anak-anak yang diamankan itu setelah dikonfirmasi sebagian para pendatang, dari Kabupaten tetangga yakni Kabupaten Seruyan dan Provinsi Banjarmasin

Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan jika para orang tuanya ini masih saja menyuruh anak-anaknya berjualan maka akan di kembalikan paksa ke daerah asalnya, kalau sudah tidak bisa dibina lagi” ujar Fuat Sidik.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kotim karena mereka seharusnya bersekolah, tetapi malah disuruh bekerja oleh orang tuanya,” ucapnya.

Sesuai dengan regulasi yang ada, lanjut dia, tidak tepat jika mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena mereka semestinya mengisi waktu dengan belajar.

“Nanti Komisi Perlindungan Anak apa tidak marah juga? Mereka yang semestinya belajar, tetapi malah dipaksa mencari nafkah oleh orang tuanya,” kata Fuad Sidik.

Dalam pertemuan yang digelar pada Jum’at (27/9) ini, dengan didampingi Dinas Sosial Kotim, Disnaker trans disepakati anak-anak tersebut mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Kotim. (MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed