oleh

Seperti Tak Ada Habisnya, Satres Narkoba Polres Kotim Kembali meringkus Dua Pengedar Sabu Di Sampit

Tampak Kedua budak sabu Nanang(38) dan Ambun(36) saat di amankan di Mapolres Kotim,Kamis(24/10/2019).

SAMPIT,JURNALKALTENG- Satuan reserse(Satres) Narkoba Polres Kotim, Kembali berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu di Sampit, Tersangka bernama Nanang (38) di amankan Petugas di Jalan Delima 8 Rt.035 Rw.005 dan Ambuniah alias Ambun(36) di bekuk polisi di Jalan Langsat 2 Kelurahan MB ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim). Kamis ( 24/10).

Peredaran Narkoba Jenis Sabu ini seakan tidak pernah habis di kotim Khususnya di Kota Sampit, Kedua Budak sabu tersebut tidak berkutik saat di bekuk Polisi. keduanya diamankan petugas sekira pukul 14.00 Wib Kemarin. Dari tangan kedua pelaku di amankan barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor seberat 9,52 gram.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim IPTU Arasi mengatakan bahwa pihaknya kembali berhasil menangkap dua orang budak sabu di daerah Ketapang, pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah di amankan di Mapolres Kotim.

” sekira pukul 14.00 Wib kemarin kami kembali berhasil meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis sabu di daerah kecamatan MB Ketapang, namaun satu orang pelaku bernama Ambun(36) berdomisili di Baamang yang berlamat di Jalan Gunung Kerinci Rt. 039 Rw. 007 Kelurahan Baamang Tengah. Dari tangan kedua pelaku kami berhasil pengamankan barang bukti Sabu seberat 9,52 Gram. kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kotim guna di lakukan lidik serta pengembangan lebih lanjut,”Ungkapnya.

Lanjut Arasi pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk memberantas peredaran Narkoba di Kotim. Pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat kotim agar bekerjasama dan terus memberikan informasi serta melaporkan kepada ke polisian jika mengetahui adanya peredaran Barang Haram(Narkoba)tersebut.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberatas peredaran Narkoba di kotim, namun kami juga memohon dan mengimbau kepada masyraakat agar juga terus membantu kami dalam pemberantasan barang haram(Narkoba) tersebut, jiga mengetahui langsung saja laporkan ke pihak kami ke Polisian,” Jelas Arasi.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed