oleh

Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Dusun Rongkang, Warga Bingung Lapor Kemana?

Tampak lokasi galian C ilegal yang beroperasi di Dusun Rongkang Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Selasa(1/10).

SAMPIT,JURNALKALTENG-  Penambangan galian C ilegal yang beroperasi di Dusun Rongkang tepatnya Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur membuat resah warga, karena lokasi pertambangan tidak jauh dari pemukiman, Lobang-lobang bekas galian nampak terlihat meninggalkan bekas, adanya pertambangan tersebut ditakutkan dapat merusak ekositem wilayah setempat, Selasa(1/.

Warga setempat Anang Syahwani, mengatakan lokasi penambang ilegal, yang beroperasi di wilayah Dusun mereka tersebut sudah sangat meresahkan, bahkan di anggap dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

” Tambang galian C ilegal ini tidak bisa di biarkan beroperasi, sebab ini dapat merusak ekositem di wilayah kami, warga pun sekarang sudah mulai resah, dengan adanya pertambang liar ini, kalau dari rumah saya hanya berjarak kurang lebih 50 meteran,” tukasnya.

Lanjutnya, ” ya, awalnya pengerukan itu kami diamkan, karena masih sekala kecil, namun lama kelamaan truk pengangkut pasirnya bertambah banyak, ternyata pasir tersebut dijual keperusahan sawit untuk membuat pabrik kelapa sawit(PKS),” tuturnya.

Menurutnya penambang ilegal merupakan pelanggaran pidana karena mengeruk kekayaan alam tanpa melalui perizinan yang resmi.

” mereka tidak berizin, selain itu melanggar hukum UU No 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda 10 miliar,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap agar Pemerintah Kabupaten dan Provinsi segera menindak tegas para penambang ilegal tersebut.

Sementara itu menurut Anang,Hal itu tidak hanya merugikan dirinya namun juga merugikan warga sekitar dan pemerintah karena tidak membayar pajak.

Terpisah Kapolsek Sungai Sampit IPDA Taufik Hidayat Saat di konfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan kelokasi pertambangan tersebut.

” kami akan segera turun kelokasi, untuk langsung melakukan pengecekan, jika benar tanpa ijin kami akan amankan,” tegasnya.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed