JURNALKALTENG.COM. Sampit – Sejumlah tokoh adat yang mewakili warga Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi, yang dianggap telah menghina masyarakat Kalimantan. Mereka meminta agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, baik dengan hukum positif maupun hukum adat.
Para tokoh adat tersebut berkumpul di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan A Yani Sampit, pada Senin 24 Januari 2022.
Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, menegaskan pernyataan Edy Mulyadi telah menghina negara dan telah melukai dan menyakiti masyarakat seluruh Kalimantan.
“Sebagai orang dayak, kami bersama ormas daerah menyatukan persepsi. Saudara Edy Mulyadi ini sudah melukai hati kita, dan kita sepakat apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini kita tidak terima,”tegasnya.
Untung juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Edy dan kawan-kawan, agar bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Serta mengamankan Edy juga membawanya ke Kalimantan untuk diproses hukum adat.
“Selama ini harkat dan martabat orang dayak terpelihara dengan baik, jangan ada yang membuatnya menjadi tidak normal dan tidak baik,”katanya.
Sementara itu Plt Damang Mentaya Hulu, M Jais juga mendesak agar penegak hukum memproses Edy Mulyadi.
“Karena perbuatan Edy Mulyadi sudah melukai dan menghina kita masyarakat Kalimantan, proses hukum dan adat penting agar tidak ada lagi Edy Mulyadi berikutnya yang melukai hati kita,”ungkapnya
Ungkapan senada juga disampaikan Ketua DPD Fordayak Kotim M. Saleh Suaidi juga menyatakan sikap, bahwa Fordayak mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi karena dinilai telah melecehkan masyarakat Kalimantan.
“Perbuatannya itu sudah mengarah pada ujaran kebencian,” tegasnya.
“Kita serahkan kepada penegak hukum, kami yakin aparat akan segera memprosenya,” tukasnya.
Pernyataan sikap tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh tidak hanya dari DAD, tapi juga dari Batamad, Damang, Mantir, Fordayak dan ormas adat lainnya.
Edy Mulyadi disorot publik dan masyarakat di Kalimantan usai melontarkan kritik dan istilah-istilah tentang Kalimantan yang dianggap menghina dan melecehkan masyarakat Kalimantan.
Ia menyampaikan pendapat dan kritiknya di media sosial berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan proses pemindahannya. (ja).
Komentar