oleh

9 Bulan, Sudah 76 Kasus Narkoba Diungkap Polres Kotim

 

Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur.

JURNALKALTENG.COM. Sampit – Hingga awal September 2021, Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap sebanyak 76 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, pengungkapan terbesar sebanyak 700 gram lebih dari salah satu tersangka di Kecamatan Kota Besi.

“Untuk awal bulan September 2021 ini, kita sudah mengungkap sebanyak 5 kasus narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, Rabu 8 September 2021.

Diungkapkan, Kotim merupakan wilayah yang terbuka karena memiliki bandar udara, akses laut dan juga darat. Sehingga sangat memungkinkan menurut Syaifullah apa yang dikhawatirkan masuknya narkoba bisa terjadi.

“Tapi kita aparat Kepolisian dibantu oleh masyarakat tetap komitmen memberantas narkoba. Dan kita mengajak masyarakat ikut mendukung, karena Polisi tidak bisa bertindak tanpa adanya bantuan dari masyarakat,” ujarnya.

Syaifullah juga mengimbau pada masyarakat jika menemukan, melihat, mendengar dan bisa membuktikan adanya transaksi atau peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal maupun dijalan, bisa membantu melapor ke Polisi sehingga bandar maupun pengedar barang haram tersebut bisa tertangkap.

“Indentitas saksi yang melaporkan adanya pengedar maupun bandar narkoba pasti kita sembunyikan dan lindungi”tegasnya.

Sementara, berkaitan dengan diduga ada bandar narkoba di Kotim, pihak Sat Resnarkoba Polres Kotim juga telah melakukan pemetaan pada jaringan tersebut, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk ditangkap.

“Bandar besar punya jaringan, jadi jangan kita lihat besar kecilnya. Tapi bagimana mereka punya jaringannya, ini yang menjadi tugas kita bagaimana memutus jaringan itu,”tandasnya. (YhY).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed