oleh

Bos Miras Bayar Denda Adat ke DAD Kotim

Penyerahan denda adat Jhony Winata pemilik toko cawan mas yang diterima Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, disaksikan pihak pelapor, bertempat di aula Sekretariat DAD Kotim. Rabu 27 Oktober 2021.

JURNALKALTENG.COM. Sampit-Jhony Winata, bos minuman keras pemilik toko cawan mas, akhirnya menyelesaikan membayar denda adat yang telah dijatuhkan kepadanya.

Penyerahan denda adat sebesar 600 katiramu atau sebesar Rp 150 juta tersebut, dilakukan langsung oleh Jhony dengan diterima oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak Untung TR, yang disaksikan oleh perwakilan elemen masyarakat dan juga Ketua Batamad Kotim Fitriansyah, dihalaman sekretariat DAD Kotim. Rabu 27 Oktober 2021.

“Penyerahan denda adat ini memang telat satu minggu dari waktu yang ditentukan. Tetapi yang bersangkutan sebelumnya telah meminta tambahan waktu satu minggu, dan ini sudah ditepatinya,”ujar Untung.

Berkaitan dengan uang denda yang telah diterima DAD, sesuai dengan aturan dan kesepakatan dari 600 katiramu, sebanyak 500 katiramu diserahkan ke pihak pelapor, dan 100 katiramu untuk pelaksanaan sidang adat dan pesta perdamaian.

“Dari 500 katiramu atau Rp 125 juta itu dipotong 10 persen untuk hak hakim dan pandawa,”katanya

“Kemudian sebesar Rp 12.500.000 yang disepakati pelapor dari elemen masyarakat Kotim dan Batamad, dihibahkan pada DAD untuk peningkatan sarana dan prasarana,”lanjut Untung.

Keseluruhan denda adat yang diterima oleh pelapor, semuanya menjadi tanggungjawab pihak pelapor yang telah berkomitmen akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara perwakilan dari elemen masyarakat Kotim Hj. Erna Wati mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan awal uang tersebut akan pihaknya salurkan untuk kepentingan sosial.

“Kemarin kita ingin menyalurkan kepada para korban banjir, tetapi saat ini banjir sudah melandai dan tidak ada, maka tetap akan kita salurkan untuk kepentingan sosial kepada masyarakat uang benar-benar berhak menerimanya,”paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Batamad Kotim Fitriansyah, yang mana dirinya tetap komitmen uang yang diterima akan disalurkan sesuai dengan kesepakatan awal untik kepentingan masyarakat.

“Kita tetap komitmen dengan kesepakatan awal sebagian untuk membantu warga yang membutuhkan,” pungkasnya.(YhY).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed