oleh

Dituding Gelapkan Uang Koperasi, Udui Siong Rencanakan Tuntut Balik

 

Ketua Koperasi Santuai Jaya Dimisioner Udui Siong saat menunjukan bukti sejumlah uang yang dituduh digelapkan, Selasa(23/11/2021).

JURNALKALTENG.COM. Sampit- Ketua dimisioner Koperasi Santuai Jaya Udui Siong mengklarifikasi tuduhan terkait dirinya melakukan penggelapan uang Koperasi yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib tersebut. Hal itu disampaikannya usai menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Menurut Udui Siong, pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar, dibuktikan dirinya dengan menunjukan uang koperasi yang masih ada ditangannya.

Sementara itu, Ia menjelaskan terkait dengan alasanya kenapa uang tersebut bisa ada padanya dan kenapa tidak ditangan Bendahara koperasi. Udui mengatakan bahwa uang koperasi tersebut memang sengaja di ambil alih penyimpanannya dari tangan bendahara, pasalnya uang semjumlah kurang lebih 136 juta yang berasal dari simpanan wajib dan simpanan pokok anggota Koperasi Santuai Jaya, tersebut berkurang dari jumlah asal.

Setelah dilakukan kroscek oleh Ketua selaku penanggung jawab koperasi, uang senilai 36 juta tersebut diakui Supener selaku bendahara Koperasi bahwa telah terpakai oleh dirinya untuk urusan peribadi, mengetahui hal tersebut uang anggota yang masih berada pada bendahara langsung dirinya ambil alih untuk diamankan.

“Saya dituduh menggelapkan dan mengendapkan uang koperasi, padahal uang tersebut memang saya amankan disalah satu orang yang saya percayakan, terus saya harus kasihkan kemana, sementara kepengurusan Koperasi belum ada yang dinyatakan Sah, Uang anggota yang berasal dari simpanan wajib dan simpanan pokok tersebut diketahui telah berkurang dari jumlah asal, sementara uang tersebut terpakai untuk kepentingan pribadinya Supener selaku bendahara, sementara penggunaan uang itu untuk apa, saya tidak tahu,” Beber Udui Senin(22/11/2021).

Lanjut Udui uang tersebut adalah menjadi tanggung jawab dirinya selaku ketua Koperasi, hingga kemudian sisa uang yang ada pada bendahara sekitar kurang lebih 100 Juta teraebut langsung dirinya mabil alih untuk diamankan.

sementara dikatakannya bahwa hal ini sudah disampaikan oleh dirinya pada saat menyampaikan laporan pertangungjawaban akhir masa jabatan sebelum sah dimisioner.

“Hal ini sudah saya sampaikan, dilaporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan saya, sebelum resmi dimisioner pada RAT yang digelar bulan Juni lalu, namun uang sejumlah kurang lebih 36 juta yang terpakai oleh bendahara tersebut harus dirinya pertangungjawakan secara pribadi dihadapan annggota dan mengurus lainya, ” Pungkasnya.

Tambah Udui, karena adanya konflik internal Koperasi, dan belum adanya kepengurusan Koperasi Santuai Jaya yang dinyatakan sah, maka uang ini belum dapat diserahkan,” Jika sudah ada kepengurusan Koperasi yang sah, maka uang ini akan saya serahkan, kalau sekarang diserahkan kepada siapa,” Tutupnya.(Yhy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed