oleh

Hanya Butuh Waktu 2 hari, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Ibu Pembuang Bayi di Sampit

Terduga ibu pembuang bayi saat dipintai keterangan oleh polisi.

Terduga pelaku pembuangan bayi di semak-semak di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dikabarkan telah diciduk Unit Reskrim Polsek Baamang, Selasa 14 Desember 2021, malam.

Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa terduga pelaku telah diperiksa kesehatannya untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar telah melahirkan.

Saat ini perempuan yang berdomisili dari Kabupaten Barito Selatan dengan tahun kelahiran 2003 tersebut, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sebelumnya Minggu12 Desember lalu, sesosok bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, oleh tiga orang warga bernama Samsudin, Saiful dan Nasrulah.

Ketiganya pada saat itu membersihkan kebun, dan tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi dari seberang kebun yang dibersihkan. Ketika mencari asal suara itu, ditemukan bayi lengkap dengan tembuni di semak dengan kondisi dikerumuni serangga.

Bayi malang itu langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit, untuk mendapat pertolongan secara medis. Selanjutnya kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. (yhy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed