Setelah dilarutkan di air kimia, barang bukti sabu yang dimusnahkan dibuang diselokan didepat Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotim. Jumat 5 November 2021.
JURNALKALTENG.COM. Sampit – Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan tsepekan ini oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotawatingin Timur, yakni sebanyak 84 bungkus seberat 29,35 gram senilai Rp 58.700.000 dimusnahkan, Jumat 5 November 2021.
Barang haram tersebut diperoleh dari 8 tersangka Yoyok Prasetyo, Tony Rahmanor, Taupik Sidik, Susanty, Fendi, Difta Rizki, Dedi Jafarudin dan Mohammad Juanda, yang ditangkap dari tanggal 25 Oktober sampai 1 November 2021.
“Ini merupakan hasil dari operasi antik telabang tahun 2021 ini. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan oleh Sat Resnarkoba, namun juga secara masif didukung oleh Polsek-polsek jajaran Polres Kotim,”kata Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Resnarkoba AKP. Syaifullah, Jumat 5 November 2021.
Dia juga mengingatkan pada masyarakat Kotim, agar tidak main-main dengan narkoba. Karena psikotropika tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi, dan Polis tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya tekankan bagi yang masih ada menggunakan narkotika berhenti. Kami juga akan fasilitasi bagi warga yang ingin mau rehabilitasi. Kemudian apa bila masih ada yang melakukan penyalah gunaan narkoba, maka akan kami tindak tanpa tebang pilih,”tegasnya.
Syaifullah juga mengajak masyarakat turut membantu berpatisipasi memberantas peredaran barang haram tersebut, dengan memberikan informasi jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Jika ada info segera sampaikan, kita akan tindaklanjuti. Karena kasus narkoba di Kotim menjadi salah satu atensi atau perhatian dari Polres Kotim,”tutupnya.
Sementara itu pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama diwakili oleh sejumlah institusi dan instansi terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Kesbangpol Kabupaten Kotim.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara melarutkan sabu kedalam air, kemudian dicampur dengan bahan kimia pembersih lantai. Setelah larut kemudian air mengandung sabu itu ditumpahkan di selokan. (Yhy).
Komentar