oleh

BNNP Kalteng Dukung Pemkab Kotim Dirikan Pelayanan Rehabilitasi Bagi Pecandu

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sedang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

JURNALKALTENG.COM,Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 25 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus sosialisasi bahaya narkoba di Kotim. Yang dilakukan oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

“Kerjasama tersebut tentang dukungan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 25 Agustus 2021.

Kerjasama tersebut sebagai wujud untuk memberikan tekad dan komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kotim. Dengan harapan juga berdampak terhadap menurunnya angka pengguna narkoba.

“Upaya ini merupakan harapan kami agar bisa menurunkan angka pengguna narkoba di Kotim,” kata Halikinnor.

Sementara, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, dirinya sangat berharap agar seluruh masyarakat bersatu untuk melawan peredaran narkoba. Terutama dalam upaya menurunkan angka pengguna.

“Jika pengguna sudah tidak ada, maka secara otomatis penjual tidak akan laku. Sehingga itu akan menghilangkan peredaran narkoba di daerah ini,” terang Hardi.(YhY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed