oleh

Edar Sabu, 3 Pemuda Baamang Berhasil Diringkus Polisi

Tersangka Pengedar Sabu yang berhasil diamankan Polisi


JURNALKALTENG.COM,Sampit- Setelah melakukan penyamar sebagai pembeli,anggota Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengamankan 3 pemuda Baamang jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.Senin 24 juli 2022 sekitar pukul 22.00 Wib.
Ketiga pemuda yang berhasil diamankan tersebut masing-masing FD (24), AR (22) dan TR (25),Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,60 gram.
Kapolres Kotim AKBP.Sarpani melalui Kasat Narkoba,Kompol I Made Rudia membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan di Gang Ria Mentaya Baamang tengah Kecamatan Baamang pada senin malam” kata I Made Rudia.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang anggota menyamar sebagai pembeli terselubung menghubungi AR untuk memesan sabu,karena tidak memiliki barang AR kemudian menghubungi TR,selanjutnya TR meneruskan pesanan tersebut ke FD.
Setelah barang (sabu) pesanan tersedia FD kemudian mendatangi AR,dan tidak lama kemudian bersama anggota polisi yang menyamar sebagai pemesan,FD menuju ke tempat dimana ia menyembunyikan barang tersebut,yakni di pinggir jalan Gg.Ria Mentaya Kelurahan Baamang Tengah.
Selanjutnya setelah FD mengambil barang diduga sabu-sabu tersebut,anggota yang melakukan penyamaran langsung melakukan penangkapan terhadap FD.
Selain FD,Polisi jua mengamankan AR dan TR untuk kemudian dibawa ke kantor Polisi guna menjalani proses lebih lanjut.(yhy).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed