Kasatreskrim Polres Kotim AKP. Gede Atmaja.
JURNALKALTENG.COM,Sampit – Kasus penganiayaan yang menimpa Oby Sanjaya oleh sekelompok orang diduga oknum Satpam Perusahaan Perkebunan, Desa Santilik Kecamatan Mentaya Hulu, Pada Senin 09 Agustus 2021 lalu, hingga saat ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Mentaya Hulu ini,kini diambil alih oleh Satreskrim Polres Kotim dengan tetap berkoordinasi dengan Polsek Mentaya Hulu.
Kapolres Kotim AKBP.Abdul Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP. Gede Atmaja dalam keterangannya mengatakan Kasus ini akan ditangani secara bersama dengan Polsek Mentaya Hulu, namun prosesnya akan dilakukan di Polres.
“Atas beberapa pertimbangan,penanganan kasus ini kami ambil alih,namun tetap berkoordinasi dengan pihak Polsek” ujar Gede Atmaja saat ditemui diruang kerjanya,Pada kamis 12 Agustus 2021.
Ditambahkan Gede Atmaja, Kasus ini sudah masuk tahap lidik,dan masih terus melakukan pedalaman materi terkait fakta- fakta dilapangan,setidaknya ada sekitar 20 orang yang akan diperiksa untuk diambil keterangan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai prosedur yang berlaku,namun cepat lambatnya proses akan sangat bergantung pada fakta dan alat bukti yang ditemukan dari hasil lidik dan sidik yang dilakukan” jelasnya. ( YhY).
Komentar