Humas PT. KIU Hendryan G. Keremata, saat menandatangani surat Kesepakatan Perdamaian, dikantor DAD Kotim. Rabu 22 September 2021.
JURNALKALTENG.COM. Sampit-Salah satu point syarat kesepakatan damai yang dipinta kelurga Oby Sanjaya korban dugaan penganiayaan, yaitu meminta Korwil Security di PT. Katingan Indah Utama (KIU) Makin Group di wilayah Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, dipindahkan tugaskan atau dimutasi.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung TR, membenarkan keinginan dari keluarga Oby meminta Korwil Security dipindahkan, dan hal itu telah menjadi pertimbangan oleh pihak perusahaan.
“Ada permintaan Pak Edwin Saprin orang tua Oby, karena melihat selama ini baik di lokasi perusahaan maupun di lokasi pribadi mereka sering terjadi pada hal-hal yang tidak nyaman dengan Korwil Scurity itu. Mereka ingin kalau bisa itu dipindah ke Afdeling lain atau estate lain, tidak diwilayah itu lagi,”kata Untung, Rabu 22 September 2021.
Keinginan itu disampaikan keluarga Oby, karena mereka tidak ingin ketemu atau melihat salah satu petinggi scurity perusahaan tersebut.
“Keluarga Oby menyerahkan sepenuhnya kebijakan pada perusahaan, sebab ada mekanismenya perusahaan akan memperhatikan untuk mutasi karyawannya,”ujarnya.
“Apa yang diminta oleh pak Erwin telah disampaikan, kita tetap menghargai dan tidak mencampuri mekanisme kepemimpinan perusahaan,”tutupnya. (YhY).
Komentar