SAMPIT,JURNALKALTENG- Dua orang pelaku berinisial AA dan RA dimana sempat melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap korban bernama Adnan Mualim, seorang warga asal Desa Tinduk pada malam tahun baru lalu, Akhirnya berhasil ditangkap kepolisian Resort (Polres) Kotim.
“Kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke daerah Parenggean usai menganiaya korban, akhirnya kita lakukan pengejaran, dan kedua pelaku berhasil kami tangkap,” Terang Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jum’at(3/1/2020).
Dijelaskan Kapolres Kejadian Penganiayaan berat terhadap Andan Korban penusukan tersebut, terjadi pada Selasa 31 Desember lalu bertepatan pada saat malam tahun baru, di daerah pasar berdikari kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Sementara korban bernama Adnan masih terbaring di RSUD Dr. Murjani Sampit, informasi yang didapat JurnalKalteng Menyebutkan bahwa korban akan mekalukan operasi yang kedua, kerena luka tusuk disebelah kiri juga lumayan parah hingga mengenai usus korban.
” Rencananya anak saya akan melakukan operasi yang kedua kalinya, pas waktu kejadiankan yang di operasi sebelah kanan, dan ini disebelah kiri lagi, karena luka tusuk juga dalam hingga mengenai ususnya,” Ujar bapak korban bernama Imis, Saat di konfirmasi di rumah sakit.(MR)
Komentar