oleh

Seakan Tidak Ada Habisnya: Satres Narkoba Polres Kotim Kembali meringkus Pengedar Sabu Di Baamang

Pelaku budak sabu bernama Hairun Alias Oong(32) saat di amankan di Mapolres Kotim sambil menunjukan barang bukti. Kamis(25/7).

SAMPIT,JURNALKALTENG- Satuan reserse(Satres) Narkoba Polres Kotim, Kembali berhasi menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Muchran Ali Gang Remaco Rumah Barak Pintu No. 02 Kelurahan Bamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim). Rabu ( 24/7).

Peredaran Narkoba Jenis Sabu ini seakan tidak pernah habis di kotim, Polisi kembali meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Baamang, Budak sabu bernama Hairun Alias Oong(32) tidak berkutik saat di bekuk Polisi di rumahnya sekira pukul 14.00 Wib Kemaren. Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor seberat 0,24 gram.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel Melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim IPTU Arasi mengatakan bahwa pihaknya kembali berhasil menangkap seorang budak sabu di daerah Baamang, pelaku beserta barang buktinya saat ini sudah di amankan di Mapolres Kotim.

“ya, kemaren sekira pukul 14.00 Wib kami kembali berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu di daerah kecamatan Baamang, dari tangan pelaku kami berhasil pengamankan barang bukti Sabu seberat 0,24 Gram, kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kotim guna di lakukan lidik serta pengembangan lebih lanjut,”Tuturnya.

Lanjut Arasi pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk memberantas peredaran Narkoba di Kotim. Pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat kotim agar bekerjasama dan terus memberikan informasi serta melaporkan kepada ke polisian jika mengetahui adanya peredaran Barang Haram(Narkoba) tersebut.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberatas peredaran Narkoba di kotim, namun kami juga memohon dan mengimbau kepada masyraakat agar juga terus membantu kami dalam pemberantasan barang haram(Narkoba) tersebut, jika mengetahui langsung saja laporkan ke pihak kami ke Polisian,” Terang Arasi.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed