JURNALKALTENG.COM. Sampit – Tim Reskrim Polres Kotim bersama tim Polda Kalteng akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap pemilik Losmen Nurwanti, di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pelaku berhasil ditangkap di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada 15 Juni 2022 Pada 4 Juni 2022 lalu.
“Pelaku atas nama Amar Rusdi alias Nemar berhasil kita amankan di sekitaran Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan”ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani,Saat Pers rilies di Mapolres Kotim.
Menurut Sarpani,sebelum berhasil diringkus ditempat persembunyiannya,pelaku tergolong cukup licin dan selalu berpindah-pindah tempat.
Berdasarkan hasil rekaman cctv dan keterangan sejumlah dilokasi kejadian pembunuhan, Polisi dapat menyimpulkan Identitas pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga dilakukan karena pelaku tergiur dengan perhiasan emas yang dikenakan korban,hingga akhirnya tega melakukan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban,papar Sarpani.(yhy)
Komentar