oleh

Bawa Ganja, Gadis Cantik di Sampit Ditangkap Polisi

Simpan Ganja 1,22 Gram, Tersangka Yasika Mela Oktarina(28) diamankan di Mapolres Kotim, Rabu(18/12/2019).

 

 

SAMPIT, JURNAL KALTENG- Gadis cantik Berbadan mungil bernama Yasika Mela Oktarina(28) warga Baamang Hilir Kecamatan Baamang ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya dari tangan tersangka polisi berhasil mendapatkan dua paket Narkoba golongan I jenis Ganja.

Kata kasat Res Narkoba Mapolres Kotim, Iptu Arasi, penangkapan tersangka dilakukan pada selasa (17/12) sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 2 tepatnya di Reflexi Sehat Komplek Borneo City Mall Sampit.

“ Bermula dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan aparat, kita berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa Narkoba golongan I jenis Ganja dengan berat 1,22 Gram,” Kata Arasi, Rabu (18/12).

Lanjut arasi, pihaknya masih melakukan pengembangan, darimana di dapatnya barang tersebut. “saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kotim Guna di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” Tuturnya.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed