oleh

Ditpolairud Polda Kalteng amankan ratusan kubik kayu hasil ilegal loging

Kapolda Kalteng Irjen Pol.Dedi Prasetyodi dampingi Irwasda Kombes Pol.Imam Prijantoro dan Dirpolairud Kombes Pol.Pitoyo Agung Yuwono saat keonferensi pers.

JURNALKALTENG.COM. Sampit – Jajaran Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda kalteng berhasil mengamankan ratusan potong kayu log diduga hasil ilegal loging di daerah aliran sungai mentaya,tepatnya di Wilayah Desa Kenyala Kecamatan Kota besi Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng Irjen Pol.Dedi Prasetyo di dampingi Irwasda Kombes Pol.Imam Prijantoro dan Dirpolairud Kombes Pol.Pitoyo Agung Yuwono dalam keterangan Persnya mengatakan, Dalam kasus ini,selain ratusan potong kayu log,anggota juga mengamankan 1 unit Kelotok dan KN juru mudi kelotok tersebut.

“Total kayu log yang berhasil diamankan berjumlah 400 potong atau sekitar 161,16 meter kubik,Saat di pergoki anggota, kayu tersebut tengah di tarik dengan menggunakan sebuah kelotok oleh KN warga Desa Tumbang Penyahuan” Ujar Kapolda.

Ditambahkan Kapolda,Saat ini KN telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal,namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan menyusul,sebab kasus ini masih akan terus didalami,terutama terkait pemilik kayu dan atau orang yang mendanai kegiatan ilegal loging tersebut.

“Kepada pelaku akan dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan”Pungkasnya.(YhY).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed