Mayat tanpa identitas yang ditemukan beberapa waktu lalu di sekitar Pusat Perbelajaan Mentaya
JURNALKALTENG.COM. Sampit- Berdasarkan Hasil hasil lidik yang dilakukan oleh polisi, mayat yang mengapung di Daerah Aliran Sungai Mentaya, diduga adalah pencuri.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP. Abdoel Harris Jakin pada keterangannya mengatakan bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan beberapa hari yang lalu hasil lidik diduga adalah seorang yang mau memasuki rumah warga tanpa ijin alias pencuri.
“Sekitar pukul 02.00 wib dini hari hari rabu , ada seorang warga di Kecamatan Baamang, mengaku korban ini memasuki rumahnya tanpa izin. Saat tuan rumah melihat dan seketika berteriak maling, korban ketakutan dan lari menceburkan diri ke sungai mentaya, mungkin tidak bisa berenang dan ditemukan tadi siang,” kata Kapolres Kotim, AKBP. Abdoel Harris Jakin, Jumat 11 Juni 2021.
Jakin juga menerangkan, dari jaraknya antara yang bersangkutan menceburkan diri dengan ditemukannya jenazah kurang lebih 500 meter. Selain itu dari kesaksian orang yang rumahnya dimasuki, ciri-ciri diduga pencuri tersebut mendekati kondisi jenazah yang temukan, dengan menggunakan baju garis putih.
“Tuan rumah meyakini ada kalung, dan mayat tanpa identitas yang ditemukan itu juga mengenakan kalung,”ucapnya
Melihat ciri-ciri dari pengakuan pemilik rumah tersebut, menurut Jakin dapat dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan itu adalah orang yang sama.
“Hasil pemeriksaan pada jenazah, identitas korban tidak diketahui, karena tidak ada tanda pengenal sama sekali. Diperkirakan korban berusia 25 tahun, kondisi jenazah kembung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban oleh petugas,”pungkasnya. ( YONO HERIYANTO)
Komentar