Penangkapan ZK (37) tersangka pencuri walet di Desa Jaya Kelapa oleh Petugas Kepolisian dan warga setempat. Jumat 22 Oktober 2021
JURNALKALTENG.COM. Sampit – Seorang pencuri berinisal ZK (37) yang menyatroni gedung walet milik warga di Desa Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, ketangkap basah saat sedang melakukan aksinya, Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul 19.00 Wib malam.
Beruntung nasib pelaku tidak menjadi bual-bualan warga yang geram, karena saat penangkapan ada anggota kepolisian dari Polsek Jaya Karya yang berada dilokasi kejadian yang terjun melakukan pengepungan.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu. Triawan Kurniadi mengungkapkan aksi pencurian tersebut awalnya diketahui Asri dan Achmad Rivaldi (Saksi) yang mendengar suara mencurigakan,
Kemudian keduanya keluar rumah dan melihat pelaku masuk kedalam gedung walet milik Pengadi (korban) yang ada diseberang jalan rumah saksi.
“Saksi kemudian menghubungi Polisi, tidak berapa lama kemudian petugas datang, selanjutnya pelaku yang masih berada di dalam gedung diminta untuk menyerahkan diri dan berhasil diamankan bersama barang buktinya,”kata Triawan, Sabtu 23 Oktober 2021.
Selanjutnya pelaku berserta barang bukti 4 kelopak sarang burung walet, 1 buah Handphone dan 1 buah kunci gembok dalam keadaan rusak telah diamankan di Polsek jaya Karya untuk dilakukan sidik lebih lanjut.
“Dari perbuatanya ini pasal yang disangkakan terhadal pelaku kita me akan Pasal 364 KUH Pidana,”tutupnya. (YhY).
Komentar