Petugas Pos Jaga BKSDA Sampit saat mengambil Kucing Hutan yang telah diamankan dirumah salah seorang warga di Kecamatan Kota Besi. Kamis 28 Oktober 2021.
JURNALKALTENG.COM. Sampit – Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Kalimantan Tengah, menerima penyerahan seekor kucing hutan kucing Kuwuk (Prionailurus Bengalensis), dari seorang warga di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawarigin Timur, Kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 20.30 Wib malam.
Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah, mengungkapkan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari Ketua Komunitas Reptil Sampit, tentang adanya rencana penyerahan satwa dilindungi tersebut oleh seorang warga Kota Besi bernama Dicy.
“Setelah mendapatkan nomor hanphone Dicy, kita langsung menghubunginya, dan yang bersangkutan meminta pada malam itu juga hewan tersebut bisa diamankan,”kata Muri saat dikonfirmasi, Jumat 29 Oktober 2021.
“Dengan ditemani 1 anggota Manggala Agni, kami berangkat ke kediaman Dicy untuk mengambil hewan itu,”lanjutnya.
Dari pengakuan Dicy, kucing hutan itu masuk ke dalam bengkel miliknya sekitar dua malam lalu. Mengetahui hewan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang, kemudian dia pun menghubungi pihak komunitas reptil Sampit, untuk melaporkan kepada petugas BKSDA.
“Kucing ini masih menampakan sifat liar, setelah diperiksa keadaannya sangat sehat. Kita rencanakan satwa ini secepatnya dilepas liarkan kembali, diwilayah yang layak untuk hewat tersebut,”tandasnya. (YhY).
Komentar