oleh

Kejari Kotim Musnahkan ribuan Barbuk

 saat pemusnahan Ribuan Barbuk yang di gelar di halaman Kejaksaan Negri Kotim ,Kamis(1/11/2018)

SAMPIT,JurnalKalteng.Com-Kejaksaan Negri Kotawringin Timur(KEJARI KOTIM) menggelar pemusnahan barang bukti(Barbuk)dari beberapa perkara yang di tangani pihaknya,dimana pemusnahan tersebut di gelar di halaman Kejaksaan Negri ,sekitar pukul 08.00 Wib tadi pagi, kamis (1/11/2018) .

Kasi Datun( Trio Andi Wijaya).

Kepala Kejaksaan Negri Kotim Wahyudi yang di wakili oleh Kasi Datun(Perdata dan Tata Usaha Negara) Trio Andi Wijaya menyampaikan menurutnya hari ini pihaknya menggelar pemusnahan barbuk berupa Minuman Keras ,dalam penanganan Dua perkara yakni berjumlah 1.079 botol jenis arak putih dan 8 jerigen jenis arak madu,596 Dus jamu jawa asli cap madu klenceng,54 dus jamu jawa asli cap tawon klenceng dan jamu Montalin,serta 45.300 Bungkus dengan berbagai macam jenis rokok.

“kegiatan pemusnahan Barang bukti yang kita lakukan hari ini adalah hasil putusan dari Pengadilan Negri dari 2 perkara yang di tangani, dimana barbuk tersebut berupa miras ,Jamu,dan Rokok,”terang Trio selaku Kasi Datun, kamis(1/11)

Dalam kegitan pemusnahan ini juga di hadiri bebera pihak terkait yakni dari Polres Kotim ,Dinas kesehatan,dan Bea Cukai,” kegiatan pemusnahan yang kita gelar hari ini berjalan dengan lancar,”uajrnya.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed