SAMPIT,JurnalKateng.Com-Polisi Resort(Polres) Kotim akhirnya berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok pengobatan abal-abal , yang dijalankan oleh Pria Berinesial (IP) Alias Ertin,Tersangka ini di tangkap Polisi di Daerah Mentayang Kalimanatan Barat
Setelah berhasil melakukan penipuan terhadap pasiennya pelaku melarikan diri menuju Kalbar. namun pelaku berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Kotim yang melakukan pengejaran hingga dirinya berhasil di tangkap, dan saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolres Kotim .
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang berkedok sebagai dukun pengobatan,dimana hal tersebut telah dilakukan tersangka sekitar bulan agustus lalu,dan pelaku ini berhasil kita tangkap di daerah mentayang Provinsi Kalimantan Barat.Ungkapnya Sabtu(6/10).
“Tersangka ini sempat melarikan diri setelah berhasil melakukan penipuan terhadap pasiennya tersebut.” Terang Kapolres
Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya kain kuning . Koran yang di gunting berukuran uang kertas dan alat suntikan beserta tintah yang di gunakan untuk menyuntikan telur.sebagai serana metode praktik perdukunannya.
Tersangka di tahan atas dasar laporan pihak keluarga yang menjadi korban terkait dugaan Praktik penipuan berkedok pengobatan yang di lakukan tersangka,hingga korban mengalami kerugian sebesar 30 juta rupiah.
Lanjut Kapolres saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kotim berikut barang buktinya , adapun tersangka di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan “tandasnya.(mr)
Komentar