oleh

Polres Kotim Musnahkan Barbuk 304,25 Gram Sabu

Tampak saat Pemusnahan Barang bukti sabu seberat 304,25 Gram ,yang di laksanakan di halaman Mapolres Kotim,Kamis(31/1)

SAMPIT,JurnalKalteng.com-Kepolisian resort(Polres) Kotawaringin Timur kembali melakukan pemusnahkan barang bukti(Barbuk)berupa sabu Golongan 1 dengan berat 304,25 Gram,dalam pemusnahan barbuk tersebut juga di hadiri Wakil Bupati Kotim Taupiq Mukri dan beberapa intansi terkait,dimana pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel,Kamis(31/1).

Barbuk yang di musnahkan ini di dapat dari tiga orang tersangka yang di sita oleh aparat,adapun nama tiga orang tersangka yang di amankan yakni Nurdiyanto,Suryadi,M.Erhata Rahmani.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel menerangkan bahwa pihaknya hari ini melakukan pemusanahan barbuk berupa sabu dimana di dapat dari hasil tangkapan pada tiga orang tersangka yang di amankan.

“Hari ini kita dari Polres Kotim melakukan pemusahan barbuk berupa sabu seberat 304,25 gram,dan pemusnahan hari ini juga di ikuti Wakil Bupati kotim serta dari pihak kejari Kotim dan beberapa intansi terkait”terangnya, kamis(31/1).

“Kita tidak henti-hentinya untuk memburu peredaran gelap barang terlarang ini di kotim,agar kotim bersih dari Narkoba”Ujar Kapolres

Tambah Kapolres pihaknya juga berharap kepada semua lapisan masyarakat agar dapat bersinergi dengan kepolisian,apabila ada melihat atau mengetahui terkait peredaran gelap narkotika langsung laporkan”tegasnya.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed