oleh

Ternyata Pelaku Penusukan Adnan Kedapatan Bawa Narkoba

Pelaku AA dan RA saat di gelandang ke Mapolres Kotim Kamis(2/1).

SAMPIT, JURNALKALTENG- Seorang tersangka kasus penganiayaan yang ditangkap Reserse mobile( Resmob) Polres Kotim pada kamis (2/1) di wilayah Kecamatan Parenggean kemarin, kembali terjerat kasus narkoba setelah petugas menemukan 1 paket kecil sabu.

Tersangka kasus penganiayaan dan penyalahgunaan narkoba yang diringkus polisi ini yakni berinesial AA warga Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kawan korban penganiayaan yaitu sdr. Adnan Mualim warga Desa Tinduk Kecamatan Baamang.

Berdasarkan laporan kepada pihak Kepolisian diketahui bahwa pada Selasa (31/12) sekira pukul 19.00 wib, kawan korban bersama Adnan tengah mengendarai sepeda motor di jalan daerah kawasan pasar Berdikari.

Sesampai korban di TKP, tepatnya di belakang rumah makan Adul tiba tiba ia diserang oleh tersangka AA dan rekannya RA yang juga mengendarai sepeda motor. Kemudian terjadilah perkelahian, AA kemudian mengambil parang jenis semurai yang di simpan di dashboad motornya lalu menusukannya ke arah korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Polsek Ketapang bersamaTim Resmob Polres Kotim langsung mencari pelaku, dimana diketahui sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Parenggean.

Tersangka AA dan RA beserta barang bukti sebuah Sajam jenis samurai yang digunakanya, kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara sewaktu mengamankan tersangka AA ini sekitar siang kamis 2 Januari 2020 lalu petugas menemukan satu paket Sabu.

Saat melakukan penggeledahan kepada tersangka AA ternyata ditemukan membawa Narkotika jenis Sabu yang menurut kererangan pelaku baru saja ia beli.

Kepada petugas diakui oleh tersangka ini bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka kembali digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat Release pada Jum’at (3/1) kemarin, membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolres ini bahwa tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut jelasnya.(MR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed